Pelapisan
Sosial dan Kesamaan Derajat
A. Pelapisan Sosial
Kata stratification berasal dari kata stratum,
jamaknya strata yang berarti lapisan. Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan
sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara
bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas
tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah dalam masyarakat. Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang
ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa
tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut
dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi.
Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang
berada di kelas rendah. Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat
universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu
ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman
Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai,
maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam
masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa
pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam
kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan
di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan
sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi
seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun
kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu
disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi,
nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang.
B. Terjadinya
Pelapisan Sosial
Terjadinya Pelapisan Sosial
terbagi menjadi 2, yaitu :
§
Terjadi dengan Sendirinya
Proses
ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun
orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas
kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara
alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah
yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut
tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
§
Terjadi dengan Sengaja
Sistem
pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam
sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan
yang diberikan kepada seseorang.
Didalam
sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1.
Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada
kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan
yang sederajat.
2.
Sistem Skalar, merupakan pembagian
kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
study
kasus :
pelapisan sosial pada kaum
ningrat dengan kaum awam.
Kaum ningrat tidak di
perbolehkan berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan sosial.
C. Pembedaan Sistem Pelapisan
Menurut Sifatnya
Menurut sifatnya, sistem
pelapisan dalam masyarakat dibedakan menjadi :
1.
Sistem Pelapisan Masyarakat
yang Tertutup.
Dalam
sistem ini, pemindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik ke atas maupun
ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa. Di dalam sistem
yang tertutup, untuk dapat masuk menjadi dari suatu lapisan dalam masyarakat
adalah karena kelahiran. Di India, sistem ini digunakan, yang masyarakatnya
mengenal sistem kasta. Sebagaimana yang kita ketahui masyarakat terbagi ke
dalam :
·
Kasta
Brahma : merupakan kasta tertinggi untuk para golongan pendeta
·
Kasta
Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang
sebagai lapisan kedua;
·
Kasta
Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang;
·
Kasta
sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata;
·
Paria
: golongan bagi mereka yang tidak mempunyai kasta. seperti : kaum gelandangan,
peminta,dsb.
2.
Sistem pelapisan masyarakat
yang terbuka
dalam sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke
pelapisan yang dibawahnya atau naik ke lapisan yang diatasmya, contohnya pada
masyarakat Indonesia sekarang ini.
D. Beberapa Teori tentang
Pelapisan Sosial
Bentuk konkrit daripada
pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada yang membagi pelapisan masyarakat
seperti :
1. Masyarakat terdiri dari Kelas
Atas (Upper Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
2. Masyarakat terdiri dari tiga
kelas, yaitu Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class) dan Kelas
Bawah (Lower Class).
3. Sementara itu ada pula sering
kita dengar : Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class), Kelas
Menengah Ke Bawah (Lower Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
Para pendapat sarjana
memiliki tekanan yang berbeda-beda di dalam menyampaikan teori-teori tentang
pelapisan masyarakat, seperti :
·
Aristoteles membagi masyarakat
berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah, dan melarat.
·
Prof.Dr.Selo Sumardjan dan
Soelaiman Soemardi SH.MA menyatakan bahwa selama didalam masyarakat ada sesuatu
yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang
dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya
sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
·
Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada 2 kelas
yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan golongan non
elite.
·
Gaotano Mosoa, sarjana Italia. menyatakan
bahwa di dalam seluruh masyarakat dari
masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling
maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah
dan kelas yang diperintah.
·
Karl Marx, menjelaskan secara tidak
langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas menurut dia,
pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki
tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya
memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Kesamaan
Derajat
Kesamaan derajat itu
merupakan sesuatu yang bisa dikatakan atau sesuatu yang selalu berhubungan
dengan status. Kesamaan derajat terkadang dapat membuat seseorang merasa
menjadi lebih berwibawa, dan biasanya orang yang mempunyai sifat seperti itu
rasanya dia ingin selalu disegankan di sekitar atau di lingkungan tempat
tinggalnya. Sifat yang seperti ini sangat tidak baik. Dalam hidup bertetangga
kita jangan sampai mempunya sifat yang seperti itu, karna itu akan membuat
hubungan antar tetengga menjadi tidak harmonis dan itu rasanya sangat tidak
enak dan nyaman. Dalam hidup bertetangga kita harus selalu tanamkan prinsip
bahwa apa yang kita inginkan harus sesuai dengan apa yang kita rasakan.
Negara Indonesia adalah
negara demokrasi yang menghargai persamaan hak dan kewajiban diantara sesama
manusia. Persamaan hak dan kewajiban diatur dalam UUD 1945 pada pasal 27 ayat
(1),(2) dan (3), pasal 28 A-J, pasal 29, pasal 30, pasal 31, pasal 32, pasal 33
dan pasal 34. Kesamaan derajat di Indonesia terwujud dalam jaminan hak di
berbagai bidang kehidupan. Hak tersebut dikenal dengan Hak Asasi Manusia. Hak
asasi manusia yang ada pada seseorang sudah melekat sejak dia dilahirkan.
Kesamaan derajat adalah suatu hubungan timbal balik yang terjadi antara
masyarakat dengan lingkungan di sekitarnya serta adanya persamaan hak dan
kewajiban di antara satu sama lain.
Berikut
isi pasal-pasal mengenai persamaan Hak :
1) Pasal 1 “Sekalian orang
dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. Mereka di karunia
akal dan budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan.”
2) Pasal 2 ayat 2 “ Setiap orang berhak atas semua hak-hak dan
kebebasan-kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tak ada keculai
apa pun, seperti misalnya bangsa, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, politik
atau pendapat lain, asal mula kebangsaan atau kemasyarakatan, milik, kelahiran
ataupun kedudukan.”
3) Pasal 7 Sekalian orang adalah
sama terhadap undang-undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama dengan
tak ada perbedaan. Sekalian orang berhak atas perlindungan yang sama terhadap
setiap perbedaan yang memperkosa pernyataan ini dan terhadap segala hasutan
yang di tunjukan kepada perbedaan semacam ini. “
Berikut
isi pasal-pasal mengenai persamaan derajat :
1) Pasal 27 ayat 1 menetapkan :
“segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan
menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Kemudian
yang ditetapkan dalam pasal 27 ayat 2, yakni hak setiap warga Negara atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
2) Kemudian yang ditetapkan
dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul,
mengeluarkan pikiran dengan dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan
oleh undang-undang.”
3) Pokok ketiga, dalam pasal 29
ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang
dijamin oleh Negara , yang berbunyi sebagai berikut :”Negara menjamin
kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk
beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.”
4) Pokok ke empat, adalah pasal
31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi : (1) “Tiap-tiap
warga Negara berhak mendapat pengajaran” dan (2) “pemerintah mengusahakan dan
menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan
undang-undang”.
Elite
dan Massa
·
PENGERTIAN ELITE
Dalam
pengertian yang umum elite itu
menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi.
Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di
bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan. Dalam
cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan: “posisi di dalam
masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi
tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama,
pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”.
·
Fungsi elite
Dalam
suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih
sempit, dalam kelompok heterogen maupun homogen selalu ada kecenderungan untuk
menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting,
memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan
dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini. Didasarkan pada penghargaan
masyarakat terhadap peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta
andilnya dalam meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan dating. Golongan
minoritas yang berada pada posisi atas yang secara fungsional dapat berkuasa
adan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite. Elite adalah suatu
minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas
dengan cara yang bernilai sosial.
Golongan elite sebagai
minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain :
1. Elite menduduki posisi yang
penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
2. Faktor utama yang menentukan
kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh
kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial,
merupakan heriditer maupun pencapaian.
3. Dalam hal tanggung jawab,
mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan
masyarakat lain.
4. Ciri-Ciri lain yang merupakan
konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang
diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.
·
Pengertian Massa
Istilah
massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang
elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yanag
secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.
Massa
diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya
mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka
yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa
pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperanserta dalam
suatu migrasi dalam arti luas.
·
Ciri-Ciri Massa
Terhadap
beberapa hal yang penting sebagian ciri-ciri yang membedakan di dalam massa :
1. Keanggotaannya berasal dari
semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai
posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau
kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa
misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang
pembunuhan misalnya melalui pers.
2. Massa merupakan kelompok yang
anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
3. Sedikit sekali interaksi atau
bertukar pengalaman antara anggotaanggotanya.
Sumber
:
Tambahan :
1. Masukkan
Gambar dan Video yang berhubungan dengan Pelapisan Sosial!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar